MAKALAH
TENTANG
PENGERTIAN
EKONOMI SYARI’AH DAN
RUANG
LINGKUP EKONOMI SYARI’AH
DALAM
MATA KULIAH PENGANTAR EKONOMI ISLAM
OLEH
:
NAMA
: NIDA OKTAVIA
NIM
: 1830404081
Dosen
Pembimbing :
IFELDA
NENGSIH,S.E.I.,MA
JURUSAN
MANAJEMEN BISNIS SYA’RIAH ‘’B’’
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) BATUSANGKAR
2018
BAB
I
PENDAHULUAN
A.. Latar Belakang
Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia
yang perilakunya diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari
dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam. Ekonomi Islam menyangkut pengeloaan sumber daya ekonomi secara
Islami baik dalam dimensi individual maupun institusional untuk mencapai
kemaslahatan hidup manusia di dunia maupun di akhirat
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, kami dapat mengambil rumusan
masalah yang akan kami bahas dalam makalah ini, diantaranya adalah:
- Apa pengertian ekonomi Islam?
- Bagaimana ruang lingkup ekonomi Islam?
C.Tujuan
1.
untuk mengetahui apa itu ekonomi menurut islam
2.untuk mengetahui ruang lingkup ekonomi islam
2.untuk mengetahui ruang lingkup ekonomi islam
BAB II
PEMBAHASAN
A. Ekonomi
Islam
1. Definisi dan Ruang Lingkup Ekonomi Islam
Ekonomi dalam bahasa arab diistilahkan dengan al-iqtisad
al-Islami. Al-iqtisad secara bahasa di artiakan sebagai pertengahan dan
berkeadilan. Ekonomi didefinisikan dengan pengetahuan tentang aturan yang
berkaitan dengan produksi kekayaan, mendistribusikan dan mengkonsumsinya.
Ekonomi pada umumnya didefinisikan sebagai kajian tentang prilaku manusia dalam
pemanfaatan sumber daya alam (Rozalinda, 2014:2).
Berikut ini akan disajikan definisi dan ruang lingkup ekonomi
Islam menurut pemikiran beberapa ekonom muslim.
Definisi dan
ruang lingkup ekonomi Islam menurut ekonom muslim :
TOKOH
DAN PEMIKIRAN
Muhammad
Baqir Ash-Sha dr :
mendefinisikan ekonomi islam adalah cara atau jalan yang di pilih oleh umat
islam untuk dijalani dalam rangka mencapai kehidupan ekonomi nya dan memecahkan
masalah ekonomi praktik yang sejalan dengan konsep keadilan.
Menurut Baqir As-Sha dr, ekonomi islam adalah mazhab
bukan ilmu, beliau melihat adanya perbedaan tujuan antara mazhab ekonomi dan
ilmu ekonomi, tugas ilmu ekonomi adalah menemukan fenomena eksternal kehidupan
ekonomi, sedangkan mazhab ekonomi adalah menyusun suatu sistem berdasarkan
suatu keadilan social yang sanggup mengatur kehidupan ekonomi umat manusia .
Ekonomi islam adalah sistem yang sarat dengan
nilai-nilai etika yang berasal dari ajaran islam.Dalam kajiannya tentang
ekonomi islam, Baqir Ash-Sha dr membagi subjek dalam enam bagian utama, yaitu
(1). Struktur umum ekonomi islam, (2).Ekonomi islam sebagai bagian dari
keseluruhan (3).Kerangka umum ekonomi islam (4).Distributif dalam perspektif
islam (5).Masalah-masalah ekonomi dalam sudut pandang Islam (6).Ekonomi islam
buan cabang dari sains.
M.Umar
Chapra : Mendefinisikan Ekonomi islam adalah ‘’cabang ilmu
yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan
distribusi sumber daya yang lengkap yang sejalan dengan syari’ah islam tanpa
membatasi kretivitas individu ataupun menciptakan suatu ketidakseimbangan
ekonomi makro atau ekologis ‘’.
Menurut Umar Chapra, pandangan dunia ekonomi islam
di dasarkan pada tiga prinsip yang paling pokok, yaitu Tauhid, Khilafah, adalah.
Monzer
Kahf : Ekonomi menurut Monzer Kahf dapat dilihat sebagai
cabang ‘ilmu pengetahuanekonomi’ yang di pelajari dengan berdasarkan pada digma
(yakni aksioma, sistem nilai dan etika islam).Ekonomi pada umumnya di
definisikan kajian tentang prilaku manusia dalam hubungannya dengan pemanfaatan
sumbser-sumber produktif yang langka
Dalam membangun pemikiran ekonominya Monzer Kahf
mendasarkan pemikirannya pada asumsi Islamic Man. Islamic Man dianggap
rasional prilakunya jika konsisten menjalankan prinsip-prinsip Islam yang
bertujuan untuk menciptakan keseimbangan. Monzer Kahf juga mengedepankan konsep
Islamic Rationalism.
Unsur-unsur
pokok rasionalisme ini adalah. (1). Islam membenarkan individu untuk meraih
kesuksesan dalam hidupnya, baik kesuksesan materi maupun akhirat. (2).
Kehidupan dunia hanya sementara. (3). Kekayaan alam adalah amanah dari Allah
SWT. (4). Selalu memperhatikan maqasid al-syariah dalam penggunaan
barang. (5). Islam tidak melarang menggunakan barang dengan tujuan kepuasan
selama tidak haram, berbahaya atau merusak .
Syed Nawab Haidar Naqvi
: Haidar Naqvi mendefinisikan ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang
berdasarkan syariat Islam yang berpedoman pada Al-Quran dan Hadis (Naqvi,
2009:28).
Dalam pemikirannya tentang ekonomi, Haidar Naqvi mengajukan
beberapa pemikiran. Pemikiran pertama terkait masalah hakikat ekonomi Islam.
Menurut Naqvi ilmu ekonomi Islam merupakan kajian tentang prilaku ekonmi orang
Islam yang diatur berdasarkan syariat Islam yang representatif dalam masyarakat
muslim. Ekonomi Islam juga dapat didefinisikan sebuah studi tentang pengelolaan
harta benda menurut perspektif Islam.
Secara epistimologi Haidar Naqvi membagi Ekonomi Islam menjadi
dua disiplin ilmu, yaitu ekonomi Islam Normatif dan Ekonomi Islam positif.
Ekonomi Islam normatif membahas mengenai hukum-hukum syariat Islam yang
berkaitan dengan urusan harta benda. Ekonomi Islam positif membahas mengenai
konsep-konsep Islam yang berkaitan dengan produksi barang dan jasa.
Tema besar yang mendominasi pemikiran Naqvi di dalam ekonomi
Islam pertama ekonomi dilihat sebagai upaya manusia untuk menegakkan keadilan
berdasarkan prinsip etika ilahiah yaitu al-adl wal Ikhsan. Menurut
Haidar Naqvi hal yang paling mendominasi dalam ekonomi Islam adalah etika.
Kedua, diperlukannya peran negara dalam kegiatan ekonomi.
Raifik Issa Beekun : Menurut
Beekun ekonomi harus berlandaskan etika. Dalam ajaran Islam, etika
menuntun seorang muslim untuk berprilaku secara etis. Etika adalah bidang ilmu
yang bersifat normatif karena ia menentukan apa yang seharusnya dilakukan dan
tidak boleh dilakukan oleh seorang individu ataupun kelompok.
Lima konsep etika yang membangun sistem ekonomi Islam menurut
Beekun adalah keesaan, keseimbangan, kehendak bebas, tanggung jawab, serta
kebajikan.
(1) keesaan seperti dicerminkan dalam nilai
tauhid adalah dimensi vertikal Islam. Seorang muslim akan mentaati semua
hukum-hukum Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya, sehingga ia berbuat hanya
dalam kebaikan.
(2) keseimbangan, makna lain dari
keseimbanga yaitu keadilan dan kesetaraan. Untuk menjaga keseimbangan itu Islam
mengajarkan untuk menekankan arti penting untuk saling membantu antara yang
yang mampu dan kurang mampu. Islam membenci tindakan pemborosan. Islam membenci
sifat serakah manusia dan kecintaanya terhadap bermewah-mewahan.
(3) kehendak bebas, seorang
memiliki kebebasan membuat perjanjian dan menepatinya atau mengingkarinya. Akan
tetapi sebagai seorang ekonom muslim wajib untuk menepati perjanjian yang
dibuatnya.
(4) Tanggung jawab, tidak ada
kebebasan yang tanpa batas. Islam memberikan kebebasan untuk bertindak sesuai
apapun keinginannya namun tidak dalam hal tanggung jawab dan keadilan.
(5) Kebajikan adalah tindakan lebih
menguntungkan bagi orang lain dibanding diri sendiri. Kebaikan sangat didorong
dalam Islam .
Islam mengakui adanya hak milik secara individu ataupun
kelompok. Kepemilikan oleh negara diperbolehkan apabila untuk kepentingan umum.
Orang miskin memiliki hak atas kepemilikan orang kaya apabila sudah mencapai
batas (nishab), dengan kata lain kepemilikan harus dikeluarkan zakatnya apabila
telah sampai pada nishabnya.
Muhammad Abdul Mannan :
Muhammad Abdul Mannan mendefinisikan ekonomi Islam sebaga ilmu sosial yang
mempelajari masalah-masalah ekonomi masyrakat dalam perspektif nilai-nilai
Islam (Mannan, 1997:19). Sesuai dengan definisinya, Mannan mengakui bahwa
ekonomi Islam hanya terbatas bagi manusia Islam dan sebatas yang diperkenankan
untu kegiatan ekonomi di dalam Islam saja .
Gagasan konsep ekonomi Islam Muhammad Abdul Mannan dibangun
dalam beberapa aksioma, yaitu: keadilan, kemurahan hati, kesederhanaan,
moralitas, kesejahteraan ekonomi. Menurur Muhammad Abdul Mannan, ilmu ekonomi
harus berupaya mewujudkan kesejahteraan melalui simetri antara kepentingan
(pemenuhan kebutuhan). individu dan sosial dengan tidak mengkesampingkan peran
etika dan moral. Aspek ketauhidan menjadi dasar utama dalam pelaksanaan etika
ekonomi Islam hal ini dikarenakan hubungan antara manusia dengan Tuhan dan
manusia dengan alam semesta erat kaitannya etika ekonomi Islam.
Menurut Mannan, sifat ciri dan kerangkan institusional ekonmi
Islam adalah. (1) Kerangka sosial Islam dan hubungan yang terpadu antara
individu, masyarakat dann negara. (2) Kepemilikan swasta yang relatif dan
kondisional. (3) Mekanisme pasar didukung oleh kontrol pengawasan dan kerjasama
dengan perusahaan negara terbatas. (4) Implementasi zakat dan psenghapusan
riba.
Sebagaimana penjelasan di atas, Sebagian ahli mendefinisikan
ekonomi Islam adalah mazhab ekonomi Islam yang di dalamnya terjelma cara Islam
mengatur kehidupan perekonomian dengan apa yang dimilik dan tujuan oleh mazhab
ini, yaitu tentang ketelitian cara berpikir yang terdiri dari nilai-nilai moral
Islam dan nilai-nilai ilmu ekonomi. atau nilai-niai sejarah yang berhubungan
dengan masalah-masalah siasat perekonomian maupun yang berhubungan dengan
uraian sejarah masyarakat manusia.
Definisi lain merumuskan bahwa ekonomi Islam adalah ilmu yang
mempelajari perilaku seseorang muslim dalam suatu masyatrakat Islam yang
dibingkai dengan syariah. Definisi yang lebih lengkap meski mengakomodasikan
sebuah prasyarat yaitu karakteristik dari pandangan hidup Islam. Syarat utama
adalah memasukan nilai-nilai syariah dalam ilmu ekonomi. Ilmu ekonomi Islam
adalah ilmu sosial yang tidak bebas dari nilai-nilai moral. Nilai moral
merupakan aspek normatif yang harus dimasukan dalam analisis fenomenal ekonomi
serta dalam pengambilan keputusan yang dibingkai syariah. .
Jika melihat rumusan ekonomi Islam di atas, maka dapat diambil
kesimpulan bahwa ekonomi Islam menyangkut pengeloaan sumber daya ekonomi secara
Islami baik dalam dimensi individual maupun institusional untuk mencapai
kemaslahatan hidup manusia di dunia maupun di akhirat.
RUANG LINGKUP EKONOMI
ISLAM
Ilmu ekonomi dapat dibedakan menjadi 3 dasar, yaitu :
1. Ekonomi
Deskriptif (descriptive economics) bekerja dengan mengumpulkan berbagai
informasi factual mengenai masalah ekonomi. Ekonomi deskriptif menggambarkan
keadaan perekonomian yang sebenarnya terjadi di masyarakat
2. Teori
Ekonomi (economic theory) berusaha menggeneralisasi data data ekonomi dan memberikan
penafsiran atas data tersebut. Teori ekonomi ini merupakan kumpulan asas atau hukum
ekonomi yang di gunakan sebagai dasar untuk melaksanakan kebijakan
ekonomi.Teori ekonomi juga merupakan kerangka konsep yang berasal data data
konkret yang disusun, diolah, serta di uji coba sehingga akhirnya membentuk
asumsi yang bersifat umum. Teori ekonomi terbagi atas :
·
Ekonomi makro adalah bagian dari ilmu ekonomi
yang khusus mempelajari mekanisme kerja seluruh kegiatan perekonomian secara
global.
·
Ekonomi mikro adalah bagian ilmu ekonomi
yang mempelajari tentang kegiatan ekonomi yang di lakukan oleh unit-unit
terkecil, seperti prilaku individu dan rumah tangga, produksi atau perusahaan
dalam membuat keputusan untuk mengalokasikan sumber daya yang terbatas
3 3.Ekonomi Terapan (applied economics)
merupakan cabang ilmu ekonomi yang menggunakan hasil kajian teori ekonomi untuk
menjelaskan fakta fakta yang di kumpulkan oleh ekonomi deskriptif.
Berbeda
dengan ekonomi murni yang berkaitan dengan teori secara abstrak, ekonomi
terapan dipandang sebagai sarana untuk solusi bagi masalah praktis. Ekonomi
terapan termasuk dalam area kebijakan penggambilan keputusan untuk memecahkan
masalah berdasarkan bukti empiris.
Ilmu
ekonomi juga dapat di bagi menjadi 8 cabang :
1.
Ilmu Ekonomi Moneter
2.
Ilmu Ekonomi Publik
3. Ilmu
Ekonomi Industri
4. Ilmu
ekonomi internasional
5. Ilmu
Ekonomi Regional
6. Ilmu
Ekonomi Sumber Daya Alam (SDA)
7. Ilmu
Ekonomi Sumber Daya Manusia (SDM)
8. Ilmu
Ekonomi Syari’ah
Kita
perlu mempelajari ilmu ekonomi Islam, menyusunnya dari sumber utama al-Qur’an,
as-Sunnah dan Khazanah Islam lainnya, tanpa mengabaikan ilmu ekonomi yang sudah
ada yang dapat digunakan sebaik-baiknya untuk penyempurnaan. Dari kasus ini
diharapkan bahwa ilmu-ilmu lainnya dapat juga ditumbuhkan dari al-Qur’an dan
as-Sunnah serta khazanah Islam sendiri juga sudah tentu tanpa membiarkan ilmu-ilmu
lainnya tidak terpakai.
Alasan-alasan perlunya ekonomi Islam
dimaksud dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Dalam al-Qur’an dan as-Sunnah banyak
informasi yang jelas mengemukakan pokok-pokok perekonomian. Informasi ini kita
jadikan postulat.
2. demikian berlaku pada tindakan dan pekerjaan kita sehari-hari. Di sinilah diperlukan “akhlaqul karimah”.Ilmu ekonomi umum tidak dapat menjelaskan mengapa riba dilarang, mengapa warisan dan perkawinan itu diatur sedemikian rupa, sehingga membantu pemerataan pendapatan atau kekayaan dikalangan masyarakat Islam
3. Sudah banyak sekali ilmu yang ditumbuhkan dari khazanah Islam sendiri kemudian berkembang bersama zamannya. Akan tetapi karena masalah keduniaan nampaknya ilmu ekonomi Islam tidak menjadi sentral pemikiran Islam. Oleh karena itu konsep ekonomi Islam menjadi ketinggalan zaman dan tidak pernah tersentuh serta berkembang. Memang di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah terdapat ayat dan dalil mengenai ekonomi tetapi kebanyakan berkaitan dengan pertanian dan perdagangan, bukan industry.
4. Penyusunan, pengembangan dan penerapan ekonomi Islam dimaksud agar umat Islam mendapat kepastian kesertaannya dalam pembanunan ekonomi. Umat Islam juga berkepentingan antara lain, adanya:
2. demikian berlaku pada tindakan dan pekerjaan kita sehari-hari. Di sinilah diperlukan “akhlaqul karimah”.Ilmu ekonomi umum tidak dapat menjelaskan mengapa riba dilarang, mengapa warisan dan perkawinan itu diatur sedemikian rupa, sehingga membantu pemerataan pendapatan atau kekayaan dikalangan masyarakat Islam
3. Sudah banyak sekali ilmu yang ditumbuhkan dari khazanah Islam sendiri kemudian berkembang bersama zamannya. Akan tetapi karena masalah keduniaan nampaknya ilmu ekonomi Islam tidak menjadi sentral pemikiran Islam. Oleh karena itu konsep ekonomi Islam menjadi ketinggalan zaman dan tidak pernah tersentuh serta berkembang. Memang di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah terdapat ayat dan dalil mengenai ekonomi tetapi kebanyakan berkaitan dengan pertanian dan perdagangan, bukan industry.
4. Penyusunan, pengembangan dan penerapan ekonomi Islam dimaksud agar umat Islam mendapat kepastian kesertaannya dalam pembanunan ekonomi. Umat Islam juga berkepentingan antara lain, adanya:
a. Pertumbuhan
ekonomi
b. Kesempatan
kerja penuh
c. Efisiensi
ekonomi
d. Pemantapan
tingkat harga
9
e.
Kebebasan perekonomian
f. Distribusi
pendapatan yang merata
g. Neraca
perdagangan internasional
Kecuali itu perlu memperhatikan
masalah-masalah antara lain:
a. Kemiskinan
b. Polusi
c. Pengangguran
d. Inflasi
e. Pengawasan
harga
f. Perpajakan
g. Kesehatan
h. Energy
i.
Besaran ukuran perusahaan
j.
Proteksi
k. Perdagangan
bebas
l.
Utang negara
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Ekonomi Islam dalam bahasa Arab diistilahkan dengan al-
iqtishad al-islami. Al-iqtishad secara bahasa berarti al-qashdu yaitu pertengahan
dan berkeadilan. Maksudnya adalah orang yang berlaku jujur, lurus, dan tidak
menyimpang dari kebenaran.
Perlunya mempelajari ilmu ekonomi Islam, menyusunnya dari
sumber utama al-Qur’an, as-Sunnah dan Khazanah Islam lainnya, tanpa mengabaikan
ilmu ekonomi yang sudah ada yang dapat digunakan sebaik-baiknya untuk
penyempurnaan. Dari kasus ini diharapkan bahwa ilmu-ilmu lainnya dapat juga
ditumbuhkan dari al-Qur’an dan as-Sunnah serta khazanah Islam sendiri juga
sudah tentu tanpa membiarkan ilmu-ilmu lainnya tidak terpakai.
DAFTAR PUSTAKA
Yenti,Elvina,S.E,Ak., M.Si, CA . 2002.Integritas Konsep Ekonomi Konvensional Dan
Ekonomi Islam
BAB
II KERANGKA TEORI .PDF
9
Tidak ada komentar:
Posting Komentar