Selasa, 11 September 2018

Pengertian Dan Ruang Lingkup Ekonomi Islam

                                                                                 


MAKALAH 
TENTANG
PENGERTIAN EKONOMI SYARI’AH DAN
RUANG LINGKUP EKONOMI SYARI’AH
DALAM MATA KULIAH PENGANTAR EKONOMI ISLAM


OLEH :
NAMA : NIDA OKTAVIA
NIM : 1830404081


Dosen Pembimbing :
IFELDA NENGSIH,S.E.I.,MA


JURUSAN MANAJEMEN BISNIS SYA’RIAH ‘’B’’
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) BATUSANGKAR
 2018








BAB I
PENDAHULUAN

A.. Latar Belakang
              Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam. Ekonomi Islam menyangkut pengeloaan sumber daya ekonomi secara Islami baik dalam dimensi individual maupun institusional untuk mencapai kemaslahatan hidup manusia di dunia maupun di akhirat

      B.    Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, kami dapat mengambil rumusan masalah yang akan kami bahas dalam makalah ini, diantaranya adalah:
  1. Apa pengertian ekonomi Islam?
  2. Bagaimana ruang lingkup ekonomi Islam?
C.Tujuan
  1. untuk mengetahui apa itu ekonomi menurut islam                                                                         
 2.untuk mengetahui ruang lingkup ekonomi islam




BAB II

PEMBAHASAN


A.    Ekonomi Islam

1. Definisi dan Ruang Lingkup Ekonomi Islam

Ekonomi dalam bahasa arab diistilahkan dengan al-iqtisad al-Islami. Al-iqtisad secara bahasa di artiakan sebagai pertengahan dan berkeadilan. Ekonomi didefinisikan dengan pengetahuan tentang aturan yang berkaitan dengan produksi kekayaan, mendistribusikan dan mengkonsumsinya. Ekonomi pada umumnya didefinisikan sebagai kajian tentang prilaku manusia dalam pemanfaatan sumber daya alam (Rozalinda, 2014:2).

Berikut ini akan disajikan definisi dan ruang lingkup ekonomi Islam menurut pemikiran beberapa ekonom muslim.
 Definisi dan ruang lingkup ekonomi Islam menurut ekonom muslim :
TOKOH DAN PEMIKIRAN
Muhammad Baqir Ash-Sha dr : mendefinisikan ekonomi islam adalah cara atau jalan yang di pilih oleh umat islam untuk dijalani dalam rangka mencapai kehidupan ekonomi nya dan memecahkan masalah ekonomi praktik yang sejalan dengan konsep keadilan.
Menurut Baqir As-Sha dr, ekonomi islam adalah mazhab bukan ilmu, beliau melihat adanya perbedaan tujuan antara mazhab ekonomi dan ilmu ekonomi, tugas ilmu ekonomi adalah menemukan fenomena eksternal kehidupan ekonomi, sedangkan mazhab ekonomi adalah menyusun suatu sistem berdasarkan suatu keadilan social yang sanggup mengatur kehidupan ekonomi umat manusia .
Ekonomi islam adalah sistem yang sarat dengan nilai-nilai etika yang berasal dari ajaran islam.Dalam kajiannya tentang ekonomi islam, Baqir Ash-Sha dr membagi subjek dalam enam bagian utama, yaitu (1). Struktur umum ekonomi islam, (2).Ekonomi islam sebagai bagian dari keseluruhan (3).Kerangka umum ekonomi islam (4).Distributif dalam perspektif islam (5).Masalah-masalah ekonomi dalam sudut pandang Islam (6).Ekonomi islam buan cabang dari sains. 
M.Umar Chapra : Mendefinisikan Ekonomi islam adalah ‘’cabang ilmu yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang lengkap yang sejalan dengan syari’ah islam tanpa membatasi kretivitas individu ataupun menciptakan suatu ketidakseimbangan ekonomi makro atau ekologis ‘’.
Menurut Umar Chapra, pandangan dunia ekonomi islam di dasarkan pada tiga prinsip yang paling pokok, yaitu Tauhid, Khilafah, adalah.
Monzer Kahf : Ekonomi menurut Monzer Kahf dapat dilihat sebagai cabang ‘ilmu pengetahuanekonomi’ yang di pelajari dengan berdasarkan pada digma (yakni aksioma, sistem nilai dan etika islam).Ekonomi pada umumnya di definisikan kajian tentang prilaku manusia dalam hubungannya dengan pemanfaatan sumbser-sumber produktif yang langka
Dalam membangun pemikiran ekonominya Monzer Kahf mendasarkan pemikirannya pada asumsi Islamic Man. Islamic Man dianggap rasional prilakunya jika konsisten menjalankan prinsip-prinsip Islam yang bertujuan untuk menciptakan keseimbangan. Monzer Kahf juga mengedepankan konsep Islamic Rationalism.
 Unsur-unsur pokok rasionalisme ini adalah. (1). Islam membenarkan individu untuk meraih kesuksesan dalam hidupnya, baik kesuksesan materi maupun akhirat. (2). Kehidupan dunia hanya sementara. (3). Kekayaan alam adalah amanah dari Allah SWT. (4). Selalu memperhatikan maqasid al-syariah dalam penggunaan barang. (5). Islam tidak melarang menggunakan barang dengan tujuan kepuasan selama tidak haram, berbahaya atau merusak .

Syed Nawab Haidar Naqvi : Haidar Naqvi mendefinisikan ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang berdasarkan syariat Islam yang berpedoman pada Al-Quran dan Hadis (Naqvi, 2009:28).
Dalam pemikirannya tentang ekonomi, Haidar Naqvi mengajukan beberapa pemikiran. Pemikiran pertama terkait masalah hakikat ekonomi Islam. Menurut Naqvi ilmu ekonomi Islam merupakan kajian tentang prilaku ekonmi orang Islam yang diatur berdasarkan syariat Islam yang representatif dalam masyarakat muslim. Ekonomi Islam juga dapat didefinisikan sebuah studi tentang pengelolaan harta benda menurut perspektif Islam.

Secara epistimologi Haidar Naqvi membagi Ekonomi Islam menjadi dua disiplin ilmu, yaitu ekonomi Islam Normatif dan Ekonomi Islam positif. Ekonomi Islam normatif membahas mengenai hukum-hukum syariat Islam yang berkaitan dengan urusan harta benda. Ekonomi Islam positif membahas mengenai konsep-konsep Islam yang berkaitan dengan produksi barang dan jasa.

Tema besar yang mendominasi pemikiran Naqvi di dalam ekonomi Islam pertama ekonomi dilihat sebagai upaya manusia untuk menegakkan keadilan berdasarkan prinsip etika ilahiah yaitu al-adl wal Ikhsan. Menurut Haidar Naqvi hal yang paling mendominasi dalam ekonomi Islam adalah etika. Kedua, diperlukannya peran negara dalam kegiatan ekonomi.


Raifik Issa Beekun : Menurut Beekun ekonomi harus berlandaskan etika. Dalam ajaran Islam, etika menuntun seorang muslim untuk berprilaku secara etis. Etika adalah bidang ilmu yang bersifat normatif karena ia menentukan apa yang seharusnya dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang individu ataupun kelompok.

Lima konsep etika yang membangun sistem ekonomi Islam menurut Beekun adalah keesaan, keseimbangan, kehendak bebas, tanggung jawab, serta kebajikan.

 (1) keesaan seperti dicerminkan dalam nilai tauhid adalah dimensi vertikal Islam. Seorang muslim akan mentaati semua hukum-hukum Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya, sehingga ia berbuat hanya dalam kebaikan.
(2) keseimbangan, makna lain dari keseimbanga yaitu keadilan dan kesetaraan. Untuk menjaga keseimbangan itu Islam mengajarkan untuk menekankan arti penting untuk saling membantu antara yang yang mampu dan kurang mampu. Islam membenci tindakan pemborosan. Islam membenci sifat serakah manusia dan kecintaanya terhadap bermewah-mewahan.
(3) kehendak bebas, seorang memiliki kebebasan membuat perjanjian dan menepatinya atau mengingkarinya. Akan tetapi sebagai seorang ekonom muslim wajib untuk menepati perjanjian yang dibuatnya.
(4) Tanggung jawab, tidak ada kebebasan yang tanpa batas. Islam memberikan kebebasan untuk bertindak sesuai apapun keinginannya namun tidak dalam hal tanggung jawab dan keadilan.
(5) Kebajikan adalah tindakan lebih menguntungkan bagi orang lain dibanding diri sendiri. Kebaikan sangat didorong dalam Islam .

Islam mengakui adanya hak milik secara individu ataupun kelompok. Kepemilikan oleh negara diperbolehkan apabila untuk kepentingan umum. Orang miskin memiliki hak atas kepemilikan orang kaya apabila sudah mencapai batas (nishab), dengan kata lain kepemilikan harus dikeluarkan zakatnya apabila telah sampai pada nishabnya.

Muhammad Abdul Mannan : Muhammad Abdul Mannan mendefinisikan ekonomi Islam sebaga ilmu sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi masyrakat dalam perspektif nilai-nilai Islam (Mannan, 1997:19). Sesuai dengan definisinya, Mannan mengakui bahwa ekonomi Islam hanya terbatas bagi manusia Islam dan sebatas yang diperkenankan untu kegiatan ekonomi di dalam Islam saja .

Gagasan konsep ekonomi Islam Muhammad Abdul Mannan dibangun dalam beberapa aksioma, yaitu: keadilan, kemurahan hati, kesederhanaan, moralitas, kesejahteraan ekonomi. Menurur Muhammad Abdul Mannan, ilmu ekonomi harus berupaya mewujudkan kesejahteraan melalui simetri antara kepentingan (pemenuhan kebutuhan). individu dan sosial dengan tidak mengkesampingkan peran etika dan moral. Aspek ketauhidan menjadi dasar utama dalam pelaksanaan etika ekonomi Islam hal ini dikarenakan hubungan antara manusia dengan Tuhan dan manusia dengan alam semesta erat kaitannya etika ekonomi Islam.

Menurut Mannan, sifat ciri dan kerangkan institusional ekonmi Islam adalah. (1) Kerangka sosial Islam dan hubungan yang terpadu antara individu, masyarakat dann negara. (2) Kepemilikan swasta yang relatif dan kondisional. (3) Mekanisme pasar didukung oleh kontrol pengawasan dan kerjasama dengan perusahaan negara terbatas. (4) Implementasi zakat dan psenghapusan riba.


           Sebagaimana penjelasan di atas, Sebagian ahli mendefinisikan ekonomi Islam adalah mazhab ekonomi Islam yang di dalamnya terjelma cara Islam mengatur kehidupan perekonomian dengan apa yang dimilik dan tujuan oleh mazhab ini, yaitu tentang ketelitian cara berpikir yang terdiri dari nilai-nilai moral Islam dan nilai-nilai ilmu ekonomi. atau nilai-niai sejarah yang berhubungan dengan masalah-masalah siasat perekonomian maupun yang berhubungan dengan uraian sejarah masyarakat manusia.

Definisi lain merumuskan bahwa ekonomi Islam adalah ilmu yang mempelajari perilaku seseorang muslim dalam suatu masyatrakat Islam yang dibingkai dengan syariah. Definisi yang lebih lengkap meski mengakomodasikan sebuah prasyarat yaitu karakteristik dari pandangan hidup Islam. Syarat utama adalah memasukan nilai-nilai syariah dalam ilmu ekonomi. Ilmu ekonomi Islam adalah ilmu sosial yang tidak bebas dari nilai-nilai moral. Nilai moral merupakan aspek normatif yang harus dimasukan dalam analisis fenomenal ekonomi serta dalam pengambilan keputusan yang dibingkai syariah. .

Jika melihat rumusan ekonomi Islam di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa ekonomi Islam menyangkut pengeloaan sumber daya ekonomi secara Islami baik dalam dimensi individual maupun institusional untuk mencapai kemaslahatan hidup manusia di dunia maupun di akhirat.


RUANG LINGKUP EKONOMI ISLAM
Ilmu ekonomi dapat dibedakan menjadi 3 dasar, yaitu :

1.      Ekonomi Deskriptif (descriptive economics) bekerja dengan mengumpulkan berbagai informasi factual mengenai masalah ekonomi. Ekonomi deskriptif menggambarkan keadaan perekonomian yang sebenarnya terjadi di masyarakat
2.      Teori Ekonomi (economic theory) berusaha menggeneralisasi data data ekonomi dan memberikan penafsiran atas data tersebut. Teori ekonomi ini merupakan kumpulan asas atau hukum ekonomi yang di gunakan sebagai dasar untuk melaksanakan kebijakan ekonomi.Teori ekonomi juga merupakan kerangka konsep yang berasal data data konkret yang disusun, diolah, serta di uji coba sehingga akhirnya membentuk asumsi yang bersifat umum. Teori ekonomi terbagi atas :
·         Ekonomi makro adalah bagian dari ilmu ekonomi yang khusus mempelajari mekanisme kerja seluruh kegiatan perekonomian secara global.
·         Ekonomi mikro adalah bagian ilmu ekonomi yang mempelajari tentang kegiatan ekonomi yang di lakukan oleh unit-unit terkecil, seperti prilaku individu dan rumah tangga, produksi atau perusahaan dalam membuat keputusan untuk mengalokasikan sumber daya yang terbatas
3                3.Ekonomi Terapan (applied economics) merupakan cabang ilmu ekonomi yang menggunakan hasil kajian teori ekonomi untuk menjelaskan fakta fakta yang di kumpulkan oleh ekonomi deskriptif.
Berbeda dengan ekonomi murni yang berkaitan dengan teori secara abstrak, ekonomi terapan dipandang sebagai sarana untuk solusi bagi masalah praktis. Ekonomi terapan termasuk dalam area kebijakan penggambilan keputusan untuk memecahkan masalah berdasarkan bukti empiris.
Ilmu ekonomi juga dapat di bagi menjadi 8 cabang :
1.      Ilmu Ekonomi Moneter
2.      Ilmu Ekonomi Publik
3.      Ilmu Ekonomi Industri
4.      Ilmu ekonomi internasional
5.      Ilmu Ekonomi Regional
6.      Ilmu Ekonomi Sumber Daya Alam (SDA)
7.      Ilmu Ekonomi Sumber Daya Manusia (SDM)
8.      Ilmu Ekonomi Syari’ah
Kita perlu mempelajari ilmu ekonomi Islam, menyusunnya dari sumber utama al-Qur’an, as-Sunnah dan Khazanah Islam lainnya, tanpa mengabaikan ilmu ekonomi yang sudah ada yang dapat digunakan sebaik-baiknya untuk penyempurnaan. Dari kasus ini diharapkan bahwa ilmu-ilmu lainnya dapat juga ditumbuhkan dari al-Qur’an dan as-Sunnah serta khazanah Islam sendiri juga sudah tentu tanpa membiarkan ilmu-ilmu lainnya tidak terpakai. 

Alasan-alasan perlunya ekonomi Islam dimaksud dapat dijelaskan sebagai berikut :
 1.      Dalam al-Qur’an dan as-Sunnah banyak informasi yang jelas mengemukakan pokok-pokok       perekonomian. Informasi ini kita jadikan postulat. 
 2.       demikian berlaku pada tindakan dan pekerjaan kita sehari-hari. Di sinilah diperlukan “akhlaqul karimah”.Ilmu ekonomi umum tidak dapat menjelaskan mengapa riba dilarang, mengapa warisan dan perkawinan itu diatur sedemikian rupa, sehingga membantu pemerataan pendapatan atau kekayaan dikalangan masyarakat Islam
 3.   Sudah banyak sekali ilmu yang ditumbuhkan dari khazanah Islam sendiri kemudian berkembang bersama zamannya. Akan tetapi karena masalah keduniaan nampaknya ilmu ekonomi Islam tidak menjadi sentral pemikiran Islam. Oleh karena itu konsep ekonomi Islam menjadi ketinggalan zaman dan tidak pernah tersentuh serta berkembang. Memang di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah terdapat ayat dan dalil mengenai ekonomi tetapi kebanyakan berkaitan dengan pertanian dan perdagangan, bukan industry.
 4.  Penyusunan, pengembangan dan penerapan ekonomi Islam dimaksud agar umat Islam mendapat kepastian kesertaannya dalam pembanunan ekonomi. Umat Islam juga berkepentingan antara lain, adanya:
a.      Pertumbuhan ekonomi
b.     Kesempatan kerja penuh
c.      Efisiensi ekonomi
     d.     Pemantapan tingkat harga
9              e.      Kebebasan perekonomian
f.      Distribusi pendapatan yang merata
g.     Neraca perdagangan internasional

Kecuali itu perlu memperhatikan masalah-masalah antara lain:
a.      Kemiskinan
b.     Polusi
c.      Pengangguran
d.     Inflasi
e.      Pengawasan harga
f.      Perpajakan
g.     Kesehatan
h.     Energy
i.       Besaran ukuran perusahaan
j.       Proteksi
k.     Perdagangan bebas
l.       Utang negara


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Ekonomi Islam dalam bahasa Arab diistilahkan dengan al- iqtishad al-islami. Al-iqtishad secara bahasa berarti al-qashdu yaitu pertengahan dan berkeadilan. Maksudnya adalah orang yang berlaku jujur, lurus, dan tidak menyimpang dari kebenaran.
Perlunya mempelajari ilmu ekonomi Islam, menyusunnya dari sumber utama al-Qur’an, as-Sunnah dan Khazanah Islam lainnya, tanpa mengabaikan ilmu ekonomi yang sudah ada yang dapat digunakan sebaik-baiknya untuk penyempurnaan. Dari kasus ini diharapkan bahwa ilmu-ilmu lainnya dapat juga ditumbuhkan dari al-Qur’an dan as-Sunnah serta khazanah Islam sendiri juga sudah tentu tanpa membiarkan ilmu-ilmu lainnya tidak terpakai.



   



DAFTAR PUSTAKA
Yenti,Elvina,S.E,Ak., M.Si, CA . 2002.Integritas Konsep Ekonomi Konvensional Dan Ekonomi Islam
BAB II KERANGKA TEORI .PDF




















9

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KEMISKINAN DAN KESENJANGAN PENDAPATAN Oleh: KELOMPOK 5   HASNUL KAMIL hassnulkamilfebiiainbatusangkar.blogspot.com NIM 1830404047 ...